Donor Darah

Donor Darah

Donor darah adalah suatu kegiatan pemberian atau sumbangan darah yang dilakukan oleh seseorang dengan suka rela kepada siapa saja yang membutuhkan transfuse darah. Pada prosesnya, tim kesehatan yang berwenang mengambil darah dari si pendonor darah lalu didistribusikan kepada orang yang membutuhkan. Namun, kebanyakan yang sering terjadi, darah tersebut disimpan terlebih dahulu di tempat yang lazim di sebut bank darah sebagai persediaan.

Kegiatan donor darah di Indonesia seringkali dilakukan dan dikelola oleh PMI. Namun, di luar itu ada beberapa komunitas donator darah yang berdiri secara sukarela dan semata-mata berangkat dari panggilan jiwa.

Donor darah adalah salah satu aktivitas yang dikenal masyarakat sebagai wilayah kerjadari PMI. Di pikiran masyarakat Indonesia, istilah donor darah identik dengan PMI. Pengertian donor darah itu sendiri sering dimaknai sebagai suatu kegiatan social berupa pemberian dan pengambilan sebagian darah untuk didistribusikan pada orang lain yang memerlukan.

Untuk mewujudkan Visi Misi Dunia Satu Keluarga,Peradaban Baru Umat Manusia, Menjunjung Kemuliaan Hidup Semua Makhluk Hidup, Bidang Sosial DPD MAPANBUMI Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan Donor Darah di Vihara Maitreya pada saat ada kegiatan umum di Vihara bersangkutan.

Donor Darah Dilakukan Secara Rutin 3 Bulan sekali (Maret,Juni,September,Desember).  Di Maha Vihara Maitreya Cemara Asri.